Pendekatan dari satu disiplin ilmu memberikan pengertian kota
yang berbeda dengan disiplin ilnm yang lain. Konsepsi kota
pada masa lalu berbeda dengan masa sekarang. Bahkan konsepsi kota
dari suatu negara berbeda dengan negara lain.
Hal-hal tersebut di atas menunjukan bahwa banyak faktor atau
unsur yang ada, membentuk dan berpengaruh terhadap
keberadaan dan perkembangan suatu kota, sehingga dapat dikatakan
bahwa kota merupakan suatu sistem (Chad-wick,1981).
Dalam kehidupan sehari-hari kota akan selalu tampak sibuk.
Warga kota yang menjadi penghuni kota memerlukan tempat
berteduh, tempat bekerja, tempat bergaul,
dan tempat menghibur diri. Oleh karena itu, dapat
dilihat beberapa aspek kehidupan kotaantara lain aspek sosial, ekonomi,
budaya, pemerintah dan sebagainya.
Pada umumnya kota selalu dipandang sebagai pusat kegiatan
ekonomi, pusat kegiatan pendidikan, pusat pemerin tahan dan sebagainya.
Jadi. fungsi dan peranannya atau sumber pengaruh atau sumber
stimulasinya banyak berasal dari kota. Ditinjau dari interaksi tempat, kota itu
memiliki tingkat atau rengking yang tertinggi, walaupun demikian dari
tempat-tempat pemukiman yang sederhana.
Menurut Bintarto (1989) dari segi geografi, kota dapat diartikan sebagai
suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk
yang tinggi dan diwarnai dengan stratasosial ekonomi yang heterogen dan
coraknya yang matrialistis, atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya
yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala
pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat
heterogen dan matrialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya.
Dari fakta, kota merupakan tempat bermukim warga kota, tempat bekerja,
tempat hidup dan tempat rekreasi. Oleh karena itu, kelangsungan dan
kelestarian kota harus didukung oleh prasarana dan sarana yang memadai untuk
waktu yang selama mungkin
Menurut Bintarto (1989) modernisasi kota mempunyai pengaruh terhadap,
jumlah penduduk kota, keanekaragaman struktur sosial dan ekonomi, kebijaksanaan
penggunaan sumber-sumber keuangan, kelembagaan kota dan sebagainya.
Modernisasi ternyata juga tidak selalu memberi manfaat terhadap
kehidupan, tetapi dapat juga berpengaruh sebaliknya dan untuk itu tentunya
diharapkan modernisasi dapat melenyapkan pencemaran lingkungan terutama
di kota yang sudah terjadi penurunan kualitas lingkungan.
Seseorang yang sudah lama meninggalkan sebuah
kota, kemudian kembali ketempat itu, tentu akan merasakan betapa kota
yang dahulunya sejuk dan segar, sekarang telah berubah menjadi panas dan
berdebu.
Salah satu faktor penyebab naiknya temperatur kota
adalah arus urbanisasi yang deras masuk kota. Kota yang dahulunya
hanya didiami puluhan ribu penduduk saja sekarang didiami ratusan penduduk.
Jelas bahwa urbanisasi dapat menaikan angka kepadatan yang
mengakibatkan kota semakin sumpek dan panas. Banyaknya orang
akan menaikkan konsumsi energi dan penggunaan
alat-alat rumah tangga yang menghasilkan panas buangan. Kalau
hanya dilihat pada satu atau dua alat saja, efek
sampingnya dapat diabaikan, tetapi jika ratusan ribu alat-alat digunakan
dalam kota, tentu hal ini sedikit banyak mempunyai
andil dalam menaikan temperatur kota.
DAMPAK URBANISASI DAN PERKEMBANGAN KOTA TERHADAP LINGKUNGAN SOSIAL
MASYARAKAT
Secara naluriah, manusia baik sebagai makhluk individu maupun makhluk
sosial, melalui berbagai cara dan usaha dalam bentuk budaya, mempunyai kehendak
yang antara lain untuk
1. Mempertahankan
dirinya;
2. Mempertahankan
hidup generasinya melalui kebutuhan hidupnya;
3. Mengembangkan
kehidupannya, melalui pemenuhan kebutuhan hidupnya, namun banyak faktor yang
mempengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap hidup
dan kehidupan manusia.
Melalui berbagai cara dan media, diperoleh informasi bahwa
peluang untuk mengembangkan kehidupannya, melalui pemenuhan
kebutuhan hidupnya lebih baik di daerah urban dari pada di rural.
Keadaan yang demikian merupakan faktor pendorong dan penarik banyak orang (baik
laki-laki maupun wanita) dari daerah perdesaan untuk mengadu
nasibnya di daerah perkotaan. Urbanisasi dilakukan untuk mempertahankan
hidup dan mempercepat proses pengembangan kehidupan. Namun dengan
serba kontrasnya keadaan antara daerah perdesaan dan daerah perkotaan
sebagai akibat dari kebijaksanaan pembangunan yang urban bias
(Todari, 1985) menjadikan usaha tersebut justru dapat menimbulkan
dampak negatif bagi yang bersangkutan.
Menurut Marbun (1990) di darah perkotaan
dampak negatif tersebut antara lain timbulnya:
1. Permukiman
kumuh, dan permukiman liar;
2. Banyak
tuna wisma maupun tuna karya;
Perbuatan pelanggaran hukum khususnya hukum pidana seperti
kriminalitas, prostitusi dan sebagainya. Prostitusi, sebagai
salah satu dampak negatif urbanisasi melalui berbagai
usaha telah lama diusahakan untuk diatasi. Namun pada kenyataannya
prostitusi masih hidup dan berkembang sejalan dengan perkembangan
manusia. baik secara kuantitas maupun kualitas.
Sumber : http://susatyoadhi.unwiku.ac.id/?p=34
Tidak ada komentar:
Posting Komentar